Hanya saja, kata dia, tinggal impelemntasinya di lapangan yang selama ini menurutnya cenderung tak konsisten.
Untuk limbah industri, kata Meiki, seharusnya pemerintah lebih melakukan pengawasan langsung semisal sebulan sekali. Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," tugasnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Baca Juga:Lama Tak Muncul, Lady Rocker Seangkatan Nike Ardila Ini Bagikan Kabar Mengejutkan
Terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Amy Pringgo Mardhani mengakui, sungai di Kota Cimahi dalam kondisi tercemar berat. Mayoritas penyebabnya lantaran limbah domestik.
"Kondisinya berat. Paling banyak itu limbah domestik," ujarnya.
Tahun ini, terang Amy, pihaknya akan bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi untuk mengidentifikasi beban pencemaran sungai di Kota Cimahi.
Hasil identifikasi ini akan menjadi salah satu acuan pihaknya untuk melakukan penanganan pencemaran sungai.
"Kita mengidentifikasi beban pencemaran di sungai Kota Cimahi. Nanti kita coba ukur," sebutnya.
Baca Juga:Mahasiswi di Sumut Tewas Terseret Arus Sungai
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki