Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu

Kementerian Kesehatan RI bakal memblokir sertifikat vaksin palsu.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 14 September 2021 | 18:56 WIB
Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu
ILUSTRASI-Calon penumpang memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bakal memburu pembeli sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang dijual oleh dua mantan relawan vaksinasi Covid-19.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, pihaknya telah mengantongi data-data pembeli sertifikat vaksin palsu dari dua mantan relawan vaksinasi Covid-19 yang bekerja secara terpisah itu.

Arif menambahkan, mengamankan sembilat sertifikat vaksin siap edar dari tersangka JO. Sedangkan hasil pengungkapan sindikat IF, MY, dan HH, pihaknya mendapat 26 surat vaksin yang sudah dijual.

"Kepada pengguna ini (pembeli sertifikat vaksin palsu), akan kita kejar dan ungkap. Kami sudah usulkan (pengungkapan dan data) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Arif dalam konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Selasa (14/9/2021).

Sertifikat Vaksin Palsu Pembeli Bisa Dibatalkan

Arif melanjutkan, pihaknya telah menyerahkan data-data pembeli itu kepada Kemenkes. Ia berharap, Kemenkes bisa menangguhkan atau membatalkan sertifikat tersebut, supaya tidak digunakan untuk hal-hal tertentu.

Dengan data itu juga, pihaknya beserta jajarannya akan menyelidiki motif dan pemanfaatan sertifikat vaksin itu oleh para pembeli.

"Untuk pembeli ini juga akan diselidiki lagi apakah mereka memang ingin beli karena faktor ketidaktahuan atau ada faktor lain. Ini harus dipastikan," ujar Arif.

Kemenkes akan Blokir Surat Vaksin Palsu

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Anas Maruf berterima kasih atas pengungkapan ini.

Ia pun akan menindaklanjuti informasi perihal data pembeli yang diserahkan oleh Polda Jabar, untuk membatalkan penggunaan sertifikat vaksin oleh para pembeli itu. Ia menegaskan, sertifikat vaksin diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah divaksin.

"Vaksinasi ini penting untuk mencapai kekebalan kelompok," ujar Anas.

Masyarakat Diharap Ikut Vaksinasi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengajak masyarakat untuk segera divaksin.

Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas seperti membeli sertifikat vaksin sebelum disuntik vaksin.

Karena menurutnya, program vaksinasi ini bermanfaat dan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar dan Indonesia.

"Masyarakata jangan takut melaksanaan vaksin karena itu aman dan dijamin pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:Tolak Kunjungan Ratusan Anak Karena Prokes, Pengelola GL Zoo Tegaskan Patuhi Pemerintah

News

Terkini

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB

Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.

News | 11:04 WIB

Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.

News | 10:48 WIB

"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah

News | 10:18 WIB

"Alhamdulillah membaik, masih belum stabil penuh, tapi sudah bisa makan," ujar putra Umuh Muchtar itu.

News | 19:30 WIB

"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun," kata Manajer Advokasi Walhi Jabar.

News | 16:25 WIB

P3DN digelar guna memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi terhadap pengoptimalan penggunaan Produk Dalam Negeri.

News | 16:07 WIB

Sejumlah hasil lembaga survei mencatatkan bahwa elektabilitas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berlaga di Pilpres 2024 cukup diperhitungkan.

News | 16:56 WIB

Keran kamar mandi dari Ateson home memiliki bentuk yang minimalis dan futuristik.

Lifestyle | 11:15 WIB

"Di Ranca Upas itu ada area habitat lutung Owa Jawa selain habitat mamalia. Kami pernah menemukan ada habitat kancil jiga," ujar Meiki.

News | 19:29 WIB

"Panitia dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Dadang Supriatna.

News | 14:02 WIB

"Apa dasar hukumnya, karena hutan berstatus hutan lindung dan peruntukan hutan tidak dapat dipakai untuk kegiatan nonkehutanan," kata Dedi Gejuy.

News | 13:01 WIB
Tampilkan lebih banyak