Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu

Kementerian Kesehatan RI bakal memblokir sertifikat vaksin palsu.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 14 September 2021 | 18:56 WIB
Polisi Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Palsu
ILUSTRASI-Calon penumpang memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bakal memburu pembeli sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang dijual oleh dua mantan relawan vaksinasi Covid-19.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, pihaknya telah mengantongi data-data pembeli sertifikat vaksin palsu dari dua mantan relawan vaksinasi Covid-19 yang bekerja secara terpisah itu.

Arif menambahkan, mengamankan sembilat sertifikat vaksin siap edar dari tersangka JO. Sedangkan hasil pengungkapan sindikat IF, MY, dan HH, pihaknya mendapat 26 surat vaksin yang sudah dijual.

"Kepada pengguna ini (pembeli sertifikat vaksin palsu), akan kita kejar dan ungkap. Kami sudah usulkan (pengungkapan dan data) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Arif dalam konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Selasa (14/9/2021).

Sertifikat Vaksin Palsu Pembeli Bisa Dibatalkan

Arif melanjutkan, pihaknya telah menyerahkan data-data pembeli itu kepada Kemenkes. Ia berharap, Kemenkes bisa menangguhkan atau membatalkan sertifikat tersebut, supaya tidak digunakan untuk hal-hal tertentu.

Dengan data itu juga, pihaknya beserta jajarannya akan menyelidiki motif dan pemanfaatan sertifikat vaksin itu oleh para pembeli.

"Untuk pembeli ini juga akan diselidiki lagi apakah mereka memang ingin beli karena faktor ketidaktahuan atau ada faktor lain. Ini harus dipastikan," ujar Arif.

Kemenkes akan Blokir Surat Vaksin Palsu

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Anas Maruf berterima kasih atas pengungkapan ini.

Ia pun akan menindaklanjuti informasi perihal data pembeli yang diserahkan oleh Polda Jabar, untuk membatalkan penggunaan sertifikat vaksin oleh para pembeli itu. Ia menegaskan, sertifikat vaksin diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah divaksin.

"Vaksinasi ini penting untuk mencapai kekebalan kelompok," ujar Anas.

Masyarakat Diharap Ikut Vaksinasi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengajak masyarakat untuk segera divaksin.

Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas seperti membeli sertifikat vaksin sebelum disuntik vaksin.

Karena menurutnya, program vaksinasi ini bermanfaat dan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar dan Indonesia.

"Masyarakata jangan takut melaksanaan vaksin karena itu aman dan dijamin pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:Tolak Kunjungan Ratusan Anak Karena Prokes, Pengelola GL Zoo Tegaskan Patuhi Pemerintah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak