SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bakal memburu pembeli sertifikat vaksin Covid-19 palsu yang dijual oleh dua mantan relawan vaksinasi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, pihaknya telah mengantongi data-data pembeli sertifikat vaksin palsu dari dua mantan relawan vaksinasi Covid-19 yang bekerja secara terpisah itu.
Arif menambahkan, mengamankan sembilat sertifikat vaksin siap edar dari tersangka JO. Sedangkan hasil pengungkapan sindikat IF, MY, dan HH, pihaknya mendapat 26 surat vaksin yang sudah dijual.
"Kepada pengguna ini (pembeli sertifikat vaksin palsu), akan kita kejar dan ungkap. Kami sudah usulkan (pengungkapan dan data) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Arif dalam konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Selasa (14/9/2021).
Sertifikat Vaksin Palsu Pembeli Bisa Dibatalkan
Arif melanjutkan, pihaknya telah menyerahkan data-data pembeli itu kepada Kemenkes. Ia berharap, Kemenkes bisa menangguhkan atau membatalkan sertifikat tersebut, supaya tidak digunakan untuk hal-hal tertentu.
Dengan data itu juga, pihaknya beserta jajarannya akan menyelidiki motif dan pemanfaatan sertifikat vaksin itu oleh para pembeli.
"Untuk pembeli ini juga akan diselidiki lagi apakah mereka memang ingin beli karena faktor ketidaktahuan atau ada faktor lain. Ini harus dipastikan," ujar Arif.
Kemenkes akan Blokir Surat Vaksin Palsu
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Anas Maruf berterima kasih atas pengungkapan ini.
Ia pun akan menindaklanjuti informasi perihal data pembeli yang diserahkan oleh Polda Jabar, untuk membatalkan penggunaan sertifikat vaksin oleh para pembeli itu. Ia menegaskan, sertifikat vaksin diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah divaksin.
"Vaksinasi ini penting untuk mencapai kekebalan kelompok," ujar Anas.
Masyarakat Diharap Ikut Vaksinasi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengajak masyarakat untuk segera divaksin.
Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas seperti membeli sertifikat vaksin sebelum disuntik vaksin.
Karena menurutnya, program vaksinasi ini bermanfaat dan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar dan Indonesia.
"Masyarakata jangan takut melaksanaan vaksin karena itu aman dan dijamin pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:Tolak Kunjungan Ratusan Anak Karena Prokes, Pengelola GL Zoo Tegaskan Patuhi Pemerintah