Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," sebutnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Hujan-hujanan dan Bermain di Pinggir Sungai, Bocah 11 Tahun di Serang Hilang Terseret Arus