SuaraJabar.id - Pemerintah pusat memberikan waktu selama dua minggu pada Kabupaten Pangandaran untuk merealisasikan capaian 50 persen penduduk telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
Jika tak mampu, maka objek wisata di Pangandaran akan kembali ditutup.
Hal ini dibenarkan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Menurutnya, jika capaian vaksinasi Covid-19 tidak sesuai target, satus PPKM yang disandang Pangandaran bisa kembali ke level 3.
“Apabila tidak tercapai, maka Pangandaran akan kembali dari status PPKM level 2 ke level 3,” ujar Jeje, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga:Izin Penggunaan Darurat Tidak Keluar, Vaksin Valvena Batal Digunakan Inggris
Saat ini capaian vaksinasi di Pangandaran baru 38 persen dari total jumlah penduduk.
Sementara itu, target 50 persen dari pemerintah pusat itu untuk dosis ke satu.
Ia menyebut, agar capaian target vaksinasi tercapai sehingga status PPKM level 2 bertahan, pihaknya mengerahkan seluruh pejabat untuk aktif dalam pelaksanaan vaksinasi.
Jeje optimis, capaian target 50 persen vaksinasi di Pangandaran bisa tercapai dalam waktu 2 minggu.
“Tinggal 12 persen lagi, jadi selama dua minggu itu, satu harinya harus ada 3 ribu orang yang menjalani vaksinasi,” katanya.
Baca Juga:Mulai Hari Ini, Vaksin Pfizer dan Moderna Tersedia di Seluruh Faskes DKI Jakarta
Pihaknya pun akan menyasar beberapa komunitas agar mengikuti vaksinasi.
Untuk mempertahankan status level 2 PPKM Jeje mengerahkan seluruh pejabat eselon 2 terlibat
Lebih lanjut Jeje mengatakan, indikator penilaian level PPKM ditentukan salah satunya ketercapaian vaksin lansia yang harus mencapai 40 persen.
Sementara agar bisa turun dari level 2 ke level a, maka capaian vaksinasi dosis 1 di Pangandaran harus mencapai 70 persen dan lansia 60 persen,” pungkas Jeje.