SuaraJabar.id - Krisdayanti menghadap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto usai buka-bukaan mengenai besaran gajinya sebagai anggota DPR.
Hal ini diketahui dari unggahan KD beberapa jam lalu.
KD berpose dengan kedua pimpinannya itu di ruangan Fraksi PDIP. Istri Raul Lemos itu berdiri diapit oleh Utut dan Bambang.
KD tersenyum ke arah kamera, begitupun dengan kedua pimpinannya. Dia seakan memberi sinyal hubungannya dengan Fraksi PDIP baik-baik saja usai pemanggilan.
Baca Juga:Viral Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji DPR, Warganet: Pantes Rebutan
"Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah. Ijin senior. Bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Drs Utut Adianto & Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto Merdekaaa!" tulis KD di caption, Jumat (17/9/2021).
Sayangnya, Krisdayanti mematikan kolom komentar unggahan tersebut. Kendati begitu, foto tersebut mendapat 4 ribuan like dari netizen.
Sebelumnya, KD diminta menemui Ketua Fraksi PDIP dan Sekretaris PDIP menyusul pernyataannya membuka gaji anggota DPR.
Utut mengatakan apa yang disampaikan KD benar, tapi sebagai politisi seharusnya pernyataan itu jangan disampaikan ke publik karena bisa memicu kegaduhan.
Utut memastikan pemanggilan Krisdayanti bukan untuk ditegur, melainkan diskusi. Dia meminta agar KD perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi.
Baca Juga:Geram! Ruhut Sebut Biang Kerok Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR RI itu Akbar Faizal
Blak-blakan KD soal anggota DPR ada di kanal YouTube Akbar Faisal. Dia mengaku meerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp 59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun.
Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.
Dipuji Anggota Komisi Informasi
Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin memberikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Krisdayanti. Karena berani dan terbuka memberikan informasi kepada publik. Terkait jumlah gaji dan tunjangan yang diperoleh.
"Ini pertama kali kita mendapat informasi dari sumber pertama. Dari Anggota DPR terkait gaji dan tunjangan," ungkap Fauziah Erwin kepada SuaraSulsel.id, Jumat (17/9/2021).
Menurut Fauziah sebagai pegiat transparansi publik, jika merujuk kepada regulasi UU Nomor 14 tahun 2008. Gaji dan tunjangan Anggota DPR bukan informasi yang dikecualikan atau harus ditutup-tutupi.
Bahkan setiap Anggota DPR baik pusat maupun daerah, atau pejabat publik yang mendapatkan anggaran dari APBN atau APBD harus terbuka ke publik.
"Jadi publik tidak lagi bertanya-tanya berapa jumlah sebenarnya gaji dan tunjangan pejabt," kata Fauziah.
Dia mengatakan, saat ini pejabat publik di Indonesia sudah mengalami krisi kepercayaan dari masyarakat. Sehingga dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan bisa mengetahui berapa porsi anggaran yang diberikan negara kepada wakil rakyat.
"Begitupula jabatan publik lainnya," kata Fauziah.
Penentuan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI itu bermula dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) kemudian diturunkan ke Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Tidak ada masalah diumumkan. Bahkan harus disampaikan secara tertulis oleh Sekretariat DPR.
"Agar bisa diakses setiap saat oleh publik," ungkap Fauziah.