Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan

"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi.

Erick Tanjung
Minggu, 03 Oktober 2021 | 01:05 WIB
Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan
Dedi Mulyadi menemukan kegiatan pertambangan pasir ilegal di Subang. (Antara/HO-Dedi Mulyadi Center)

SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemukan kegiatan pertambangan ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat dan menghentikan aktivitasnya.

"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu (2/10/2021).

Temuan adanya kegiatan pertambangan ilegal itu berawal dari laporan warga Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Subang yang mengeluhkan aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Kondisi air sungai juga keruh.

Setelah ditelusuri ternyata kondisi tersebut akibat adanya pertambangan pasir di daerah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Baca Juga:Waduh, Bagi Hasil Pajak Kendaraan di Bekasi Menyusut Hingga Rp 190 Miliar

Ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di Bunihayu. Dari empat perusahaan itu, ada satu perusahaan yang tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal tersebut diakui langsung oleh Andri, pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu.

"Iya Pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, Dedi berupaya menghentikan kegiatan pertambangan yang ilegal tersebut. Sebagai ganti rugi, anggota DPR RI itu memberikan uang kepada sejumlah pekerja.

"Saya datang ke sini tidak mau merugikan. Ini para pekerja saya beri uang untuk ganti beli beras," katanya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Kunjungi Kontingen Jabar yang Berlaga di PON Papua

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menilai kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perencanaan dan standar keselamatan kerja cenderung membahayakan bagi para pekerja.

"Biasanya dikeruk mengerucut besar di bawah, kecil di atas, tapi ini kebalikannya. Berisiko tanah longsor menimpa yang kerja," ujarnya.

Ia meminta agar perusahaan tambang itu segera mengurus izin dan membuat perencanaan penambangan yang baik. Sebab jika penambangan ilegal terus dilakukan pemilik, bisa terancam pidana dan pekerja tidak memiliki jaminan keselamatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak