Anggaran Program Rutilahu di Subang Diminta Naik Jadi Rp 25 juta per Unit

Rutilahu merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 23:02 WIB
Anggaran Program Rutilahu di Subang Diminta Naik Jadi Rp 25 juta per Unit
ILUSTRASI ruah tidak lauak huni. [Dok Kementerian PUPR]

SuaraJabar.id - Pemerintah diminta untuk menaikan anggaran untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Subang dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 25 juta per unit rumah.

Permintaan ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Barat (Jabar) yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan di Kabupaten Subang, Selasa (5/10/2021).

"Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran untuk Program Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 juta per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit," kata Ichsan dikutip dari Antara.

Rutilahu merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.

Baca Juga:KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya

Ditemui seusai meninjau pembangunan Rutilahu di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Mochamad Ichsan mengapresiasi program tersebut, khususnya di Desa Cibeusi yang pembangunannya tersebar di beberapa wilayah.

"Kami mengapresiasi Program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya Desa Cibeusi dalam pembangunannya tidak dalam satu wilayah RT saja tetapi posisinya tersebar di sekitar Desa Cibeusi," kata dia.

Ichsan mengatakan Program Rutilahu tersebut saat ini sudah terdaftar 35 kepala keluarga yang menerima program itu dan tidak lupa dirinya juga mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan anggarannya.

Menurutnya, Pembangunan Rutilahu ini sempat tertunda selama 10 tahun dikarenakan kurang terjalinnya komunikasi antara LPM Desa dengan Korfas Perkim di masing-masing UPTD.

"Jadi perlu adanya komunikasi antara LPM Desa dengan Koordinator Fasilitator Perkim di masing-masing UPTD, sehingga nantinya ada suatu rumusan yang berdasar pada asas kesama-rataan bagi penerima bantuan," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat

Baca Juga:DPRD Jabar Minta Pembangunan SPBE Segera Diselesaikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini