Didatangi PL Karaoke, Anggota DPRD Kota Sukabumi Tak Berkutik

"Apakah tempat hiburan dibuka atau bagaimana, itu akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:50 WIB
Didatangi PL Karaoke, Anggota DPRD Kota Sukabumi Tak Berkutik
ILUSTRASI-Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syarifudin mengakui sektor ketenagakerjaan sangat terdampak pandemi Covid-19 ini.

Pihaknya siap memfasilitasi apabila para pemandu lagu yang terdampak penutupan tempat hiburan untuk mendapat kerja.

"Misalkan mereka pemandu lagu biasa dengan tarik suara, toh bisa diarahkan ke toko atau perusahaan untuk jadi pelanggan. Tidak semuanya harus di pertokoan juga, mungkin bisa jadi announcer. Mudah-mudahan juga keahlian para pemandu lagu ini bisa menarik minat perusahaan," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) Kota Sukabumi, Nufi menyebutkan sejak adanya kebijakan penutupan tempat hiburan malam, sudah ada dua tempat usaha karaoke yang telah merumahkan puluhan karyawannya.

Baca Juga:Nenek Ini Syok Mendengar Peristiwa Mengerikan yang Dialami Cucu Perempuannya

Sejak Agustus lalu, Nufi mengaku telah melakukan beberapa upaya, seperti beraudiensi dengan pemerintah terkait, hingga ke aparat kepolisian.

"Kita sempat melayangkan surat sebanyak dua kali, meminta pengoperasian kembali tempat-tempat karaoke. Namun belum mendapat respon," jelas Nufi.

Kini, lanjut Nafi, pihaknya hanya tinggal menunggu arahan dari pemerintah daerah saja.
"Sekarang kita lebih menunggu arahan saja, tapi yang terpenting tolong perhatikan juga kami," lirihnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak