"Kalau siang hari berkamuflase jadi tempat jualan biasa," katanya.
Ia menyampaikan hasil operasi itu mengamankan 260 botol minuman keras berbagai merek berikut membawa pemilik warung yang menyimpan minuman tersebut.
Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dilakukan oleh jajaran Polres Garut karena selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman memabukkan.
"Minuman keras di kawasan Kerkof ini sudah sangat meresahkan warga Garut, selama ini banyak warga yang melaporkan masalah itu," katanya.
Baca Juga:Kebakaran Gudang di Melawai Jaksel, 4 Damkar Dikerahkan