Sempat Terbengkalai dan Jadi Mirip Lokasi Uji Nyali, Dewi Citos Bakal Disulap Jadi Ini

Pengembangan ekowisata Cimenteng Cimahi harus selesai tahun ini sehingga triwulan pertama tahun 2022 sudah bisa dinikmati pengunjung.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:09 WIB
Sempat Terbengkalai dan Jadi Mirip Lokasi Uji Nyali, Dewi Citos Bakal Disulap Jadi Ini
Kondisi Desa Wisata Cimahi Torobosan (Dewi Citos) saat ini yang terbengkalai akibat sudah tidak ada lagi kegiatan hiburan rakyat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Nursaleh menjelaskan, ekowisata Cimenteng sendiri mengusung konsep wisata berbasis pada pendidikan. Dari mulai edukasi perkebunan hingga peternakan dan juga rencananya akan disediakan area jogging track.

"Cimenteng itu merupakan kawasan wisata pendidikan mulai dari perkebunan, peternakan dan sebagainya yang berbau alam," jelasnya.

Lokasi pengembangan ekowisata Cimenteng yang dulunya Dewi Citos itu memiliki daya tarik tersendiri.

Panorama alam yang disajikan di sana cukup menyegarkan untuk ukuran di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk yang tinggi seperti di Kota Cimahi.

Baca Juga:Anak Buah Terjerat Korupsi Pengadaan Lahan Makam COVID-19, Kadis PKP Cimahi Irit Bicara

Sayangnya, Desa Wisata Citos sekarang hanya tinggal cerita. Sebab, sejak tahun 2017, tempat itu tak lagi dikelola dan dibiarkan terbengkalai. Penyebabnya, minimnya pengunjung dan pecinta domba yang datang ke sana mulai mengikis dan semakin terpuruk di tahun 2017.

Jalan menuju Dewi Citos pun sudah dipenuhi rumput. Sehari-harinya pun hanya digunakan oleh petani setempat untuk menuju kebun.

Saat di lokasi, nampak rumput sudah memenuhi area adu domba dan sekitarnya. Beberapa saung yang digunakan pedagang untuk berjualan pun sudah rata dengan tanah.

Bahkan, papan nama yang bertuliskan 'Kampung Wisata Torobosan' juga sudah terhapus dan rusak. Di sana, yang tersisa hanya area untuk menonton, gazebo dan tempat pertunjukan kesenian. Itupun sudah terlihat lapuk dan rapuh.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Makam COVID-19, PNS Kota Cimahi Terancam 20 Tahun Bui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak