Insiden Susur Sungai Berbuntut Panjang, MTs Harapan Baru Terancam Ditutup

Kemenag Ciamis masih menunggu hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan kepolisian terkait musibah yang menimpa siswa MTS Harapan Baru.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 08:42 WIB
Insiden Susur Sungai Berbuntut Panjang, MTs Harapan Baru Terancam Ditutup
Proses pencarian korban tenggelam yang merupakan siswa MTs Harapan Baru Cijantung Ciamis di Sungai Cileueur, Jumat (15/10/2021). [HR Online]

SuaraJabar.id - MTs Harapan Baru Ciamis terancam sanksi hingga penutupan usai insiden tewasnya 11 siswa mereka dalam kegiatan susur sungai.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim. Menurutnya, sanki paling berat yang dapat diterima MTs Harapan Baru Ciamis adalah penutupan.

"Sanksi itu beda-beda, mulai dari penutupan sementara madrasah itu sendiri, sanksi yang paling berat yaitu penutupan," kata Asep, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Kemenag Ciamis masih menunggu hasil pemeriksaan hukum yang dilakukan kepolisian terkait musibah yang menimpa siswa di sekolah itu.

Baca Juga:Atalia Praratya Sebut Susur Sungai MTs Harapan Baru Bukan Kegiatan Pramuka

Kemenag, lanjut dia, tidak ada kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya kelalaian dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut.

"Kita akan menunggu hasil akhir proses hukum sendiri, yang menentukan nanti benar atau tidaknya bukan di ranah Kemenag," kata Asep.

Ia menyampaikan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah merupakan kegiatan resmi yang diperbolehkan oleh pemerintah, dan semua sekolah ada kegiatan Pramuka yang dapat diikuti oleh siswa.

Namun adanya kegiatan di luar sekolah sehingga menyebabkan siswa tewas saat menyusuri sungai, kata dia, belum dapat diketahui ada atau tidaknya kelalaian dalam kegiatan itu.

Adanya insiden itu, kata dia, menjadi perhatian khusus Kemenag Ciamis dengan mengeluarkan surat edaran larangan untuk kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah, apalagi memiliki risiko bahaya bagi siswa.

Baca Juga:Kumandang Azan Disorot Media Asing, Kemenag Tegaskan Soal Ini

"Pada intinya agar seluruh kegiatan khususnya kegiatan ekstrakurikuler untuk dilaksanakan di dalam kampus, tidak boleh di luar kampus, dan tidak mengandung risiko kecelakaan," katanya.

Ia menambahkan Kemenag menyampaikan belasungkawa bagi keluarga siswa yang menjadi korban kegiatan Pramuka menyusuri Sungai Cileueur, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jumat (15/10/2021).

Insiden itu, lanjut dia, menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa anak didik.

"Mudah-mudahan para korban menjadi syuhada, karena mereka sedang mencari ilmu," katanya.

Sebelumnya, 150 siswa Mts Harapan Baru Ciamis mengikuti kegiatan Pramuka di luar lingkungan sekolah salah satu kegiatannya menyusuri sungai.

Dalam kegiatan itu, dilaporkan 21 siswa-siswi MTs Harapan Baru Ciamis terbawa hanyut arus sungai, sebanyak 10 orang selamat dan 11 orang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak