Atalia Praratya Sebut Susur Sungai MTs Harapan Baru Bukan Kegiatan Pramuka

Atalia Praratya menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 06:54 WIB
Atalia Praratya Sebut Susur Sungai MTs Harapan Baru Bukan Kegiatan Pramuka
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau lokasi kecelakaan dan keluarga korban kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 santri di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. [ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar]

SuaraJabar.id - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Ciamis bukanlah kegiatan Pramuka.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis.

Atalia sendiri meninjau langsung lokasi tewasnya 11 santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama.

Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

Baca Juga:Bukan Pakai Baju Adat, Pengantin Ini Akad Nikah Pakai Seragam Pramuka

"Kegiatan ini adalah bukan kegiatan Pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka. Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (17/10/2021).

Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.

Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Bahkan, kegiatan seperti Jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual.

Selain itu, kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka.

Baca Juga:Kemenag Minta Evaluasi Kegiatan Susur Sungai yang Menewaskan 11 Siswa MTs

"Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," jelasnya.

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawa atas nama Pemda Provinsi Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.

"Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi," katanya.

Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini