SuaraJabar.id - Hasil riset yang menunjukkan adanya kandungan paracetamol di laut Ancol dan Angke, Jakarta Utara, sempat mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun melakukan penelitian untuk mengecek ada atau tidaknya obat demam itu di air laut.
Setelah dua pekan lebih diteliti, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyatakan riset yang dilakukan pihaknya telah rampung.
Hal ini dipastikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta Yusiono.
Baca Juga:Anies Tak Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta, Pemprov DKI: Nanti Dipelajari
"Hasilnya sih sudah ada," ujar Yusiono saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, Yusiono belum mau membeberkan lebih rinci mengenai ada atau tidaknya paracetamol di laut Ancol dan Angke. Ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinannya.
"Karena itu saya nunggu arahan pimpinan ya. Jadi hasilnya saya nunggu arahan pimpinan ya," jelasnya.
Ia juga menyebut nantinya akan ada keterangan resmi yang lebih lengkap akan diberikan oleh pihaknya. Dalam waktu dekat, hasil penelitian akan segera dibuka ke masyarakat.
"Saya belum bisa nyampein. Nanti ada rilis resminya deh ya. Nanti diinfoin," pungkasnya.
Baca Juga:Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini
Sebelumnya penelitian LIPI mengatakan pantai Jakarta tercemar paracetamol. Bahkan paracetamol konsentrat tinggi.
Dari penelitian yang dilakukan, terdapat dua wilayah pantai yang mengalami pencemaran konsentrat tinggi di dua wilayah perairan Jakarta yakni Ancol dan Angke.
Dari dua perairan yang dilakukan penelitian salah satu perairan yang tercemar konsetrat paracetamol paling tinggi terdapat di pantai Angke, dengan kandungan sebesar 610 nanogram per liter.
Sedangkan pantai Ancol tingkat tercemarnya mencapai 420 nanogram per liter sedikit lebih rendah dari pantai Angke.