Pengalaman Kelam Korban Pinjol, Utang Beranak Pinak hingga Keluarga Diteror Debt Collector

Bahasa yang keluar dari debt collector pinjol itupun sungguh tidak manusiawi. Menurut NA sangat kasar dan tidak pantas untuk diucapkan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:05 WIB
Pengalaman Kelam Korban Pinjol, Utang Beranak Pinak hingga Keluarga Diteror Debt Collector
ILUSTRASI - Suasana ruang kerja jasa Pinjol Ilegal usai penggerebekan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Antara/Muhammad Iqbal]

SuaraJabar.id - Seorang warga Kota Cimahi berinisial NA (45) menceritakan kisah kelamnya ketika terjebak financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau dikenal pinjaman online (pinjol).

NA mulai berurusan dengan jasa pinjol ilegal awal November 2020. Saat itu ia butuh uang cepat namun dengan syarat mudah. NA pun mendapat masukan dari temannya untuk mencoba pinjaman lewat aplikasi online.

"Waktu itu dikasih tau temen, saya lihat syaratnya mudah. Ya sudah saya pinjem," kata NA saat dihubungi Suara.com pada Senin (18/10/2021).

Ketika itu ia sama sekali tak berfikir risiko yang akan ditanggungnya. Semula NA meminjam uang sebesar Rp 1.500.000. Itupun tidak cair 100 persen, melainkan hanya cair Rp 1.050.000 saja.

Baca Juga:Ini Tips dari Pakar TI UGM Agar Data Pribadi Kamu Terhindar dari Pencurian Aplikasi Pinjol

Sejak saat itu hidupnya mulai resah dan tidak tenang. Sebab, baru saja tiga hari meminjam uang lewat aplikasi pinjol ilegal, NA sudah dihantui jaguh tempo pembayaran.

Polisi menunjukkan foto para tersangka pinjol ilegal yang ditangkap dari sebuah kantor pinjol ilegal di DIY Yogyakarta beberapa hari yang lalu. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Polisi menunjukkan foto para tersangka pinjol ilegal yang ditangkap dari sebuah kantor pinjol ilegal di DIY Yogyakarta beberapa hari yang lalu. [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Jadi tiga hari mau ke jatuh tempo sudah diteror. Jadi terjebak sama tempo pembayaran itu," ucap NA.

NA pun mulai kelimpungan untuk pembayaran uang pinjol tersebut dengan bunganya cukup besar. Ia pun akhirnya mengunduh aplikasi pinjol lainnya untuk menutupi pinjaman ke aplikasi sebelumnya.

Total ada sekitar 12 aplikasi pinjol yang diunduh NA untuk meminjau uang untuk menutupi pembayaran jatuh tempo. Dari setiap pinjol, rata-rata ia meminjam Rp 1.000.000 - 1.500.000. Totalnya dalam seminggu ia harus membayar bunga sekitar 30 persen.

Ia mencontohkan, misalnya ia meminjam uang dari satu pinjol ilegal sekitar Rp 1.000.000. Namun yang cair hanya sekitar Rp 600.000. Namun kenyataannya NA tetap harus membayar sesuai pinjaman Rp 1.000.000, dengan alasan untuk biaya administrasi dan bunga

Baca Juga:Banyak Warga DIY Jadi Korban Pinjol Ilegal, Ini Pesan Sri Sultan HB X

"Rata-rata minjem buat pinjol ini, buat bayar pinjol yang satunya lagi. Sisa sedikit kadang dipake, kadang disimpen buat pembayaran berikutnya," katanya.

News

Terkini

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadhan terlebih dahulu.

News | 03:19 WIB

Jadwal imsakiyah menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 03:12 WIB

MMKSI memberikan penawaran yang sangat menarik untuk penjualan model kendaraan Mitsubishi Motors.

News | 21:00 WIB

Sunjaya menerima uang sejumlah Rp 4 miliar dari Sutikno selaku Direktur Utama PT Kings Property Indonesia dan Rp 7,02 miliar dari Am Huh, Kim Tae Hwa dan Herry Jung.

News | 23:38 WIB

Tim Maung Bandung sempat beberapa kali mendapatkan peluang emas melalui Febri Haryadi dan Ciro Alves, namun tendangan keduanya masih membentur tiang gawang.

News | 22:59 WIB

"Jumlah pastinya, siswa aktif SMAN 1 Lembang hanya 8 orang, mereka korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

News | 18:42 WIB

Terdapat juga hastag #2024GubernurEnggal dan tulisan "PUNTEUN MOAL DIPILIH DEUI".

News | 18:22 WIB

Masjid Raya Islamic Centre yang berdiri di lahan seluas 6.406 meter persegi diresmikan Gubernur Khofifah pada Sabtu (18/3/2023).

News | 16:20 WIB

"Pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab, kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dan berlangganan, kemudian mereka tinggal bersama," ujarnya.

News | 21:59 WIB

"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami," ujar Kapolres.

News | 16:16 WIB

Kenapa saya berkomentar karena penggunaan jas berwarna kuning karena saya anggap tidak pantas digunakaan saat melakukan pertemuan dengan murid," kata Sabil.

News | 18:17 WIB

"Gini saya ulangi lagi ya, takdir ke mana saya tidak tahu, yang pasti pasti lebih baik dirawat," kata Ridwan Kamil.

News | 14:56 WIB

Beredar cuit lawan Ridwan Kamil juga gunakan kata Maneh yang membuat netizen heboh.

News | 11:04 WIB

Cara Ridwan Kamil memberikan pinned pada komentar di Instagram disorot publik.

News | 10:48 WIB

"Ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah

News | 10:18 WIB
Tampilkan lebih banyak