Panitia Sebut Mobil Balap Formula E Tiba di Jakarta pada 27-28 Mei
Penempatan mobil Formula E Jakarta yang tiba di Ancol kemungkinan akan langsung ditangani oleh masing-masing tim.
Dythia Novianty Selasa, 19 Oktober 2021 | 06:59 WIB
SuaraJabar.id - Cara daftar UMKM Online agar dapat BLT atau bantuan langsung tunai. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang hingga Desember 2021. Bantuan untuk pelaku usaha ini kini memasuki tahap 3 pada Oktober 2021.
Sejumlah syarat mesti dipenuhi UMKM supaya BLT senilai Rp1,2 juta bisa cair. Jangan khawatir, cara daftarnya pun semakin mudah dengan diberlakukannya cara daftar UMKM online 2021 yang bebas biaya alias gratis.
Setelah melakukan pendaftaran, tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan tersebut karena memang bantuan tersebut memiliki kuota. Jadi, kamu harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah kamu lolos atau tidak untuk menerima bantuan tersebut.
Nanti setelah kamu lolos, dana yang akan kamu terima tersebut akan langsung ditransfer ke rekening yang kamu miliki. Yuk, simak informasi lengkap tentang cara daftar UMKM online di bawah ini.
Baca Juga: Sebanyak 242.884 Pelaku UKM di Kaltim dapat Bantuan Senilai Rp 1,2 Juta
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Sebelum kamu melakukan cara daftar UMKM online, ada baiknya jika kamu mengetahui beberapa syarat untuk mempersiapkannya dengan baik, apa sajakah itu?
Syarat Umum
Syarat Dokumen
Cara Daftar UMKM
Baca Juga: Bayar Uang Pertanggungan Rp1,2 Miliar, BNI Life Buktikan Komitmen pada Nasabah
Setelah mengetahui syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, maka kamu bisa melihat cara pendaftaran bantuan ini. Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk daftar bantuan UMKM.
Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha, maka kamu bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).
Informasi mengenai penerimaan bantuan ini pun, bisa kamu ketahui secara online di laman e-form BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id BNI
Kontributor : Titi Sabanada