Cara Mengecek Bansos Kemensos Resmi Melalui Aplikasi

Begini ara cek bansos Kemensos di lewat aplikasi.

Dinar Surya Oktarini
Kamis, 21 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Cara Mengecek Bansos Kemensos Resmi Melalui Aplikasi
Ilustrasi bansos. [Suara.com/Alfian Winanto]

Langkah kedua yang perlu anda lakukan adalah melakukan registrasi. Pasalnya aplikasi ini bekerja berdasarkan data yang sebelumnya sudah diprogram oleh pemerintah. Artinya untuk dapat menggunakan aplikasi ini maka anda diharuskan untuk melakukan registrasi data diri.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda persiapkan untuk melakukan registrasi:

  • Nomor Kartu Keluarga
  • NIK
  • KTP
  • Foto Swafoto memegang KTP
  • E-mail

Setelah anda mengisi data diri sesuai dengan apa yang diminta oleh aplikasi maka selanjutnya anda akan diberikan kode OPT yang dikirim melalui Email. Kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh server.

INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Cek Bansos Sembako Agustus 2021
INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Cek Bansos Sembako Agustus 2021

3.       Cek Keterdaftaran Diri

Baca Juga:Syarat Penerima dan Cara Mendapatkan Bansos dari Kemensos

Setelah anda berhasil melakukan login kini anda akan berada pada tampilan awal aplikasi Cek Bansos, yang perlu anda lakukan adalah ketuk salah satu opsi yang bertuliskan Cek Bansos.

4.       Input Data

Lanjutkan dengan memilih provinsi dimana anda menetap lengkap dengan kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa. Lanjutkan dengan memasukkan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP yang anda miliki kemudian ketuk pilihan ‘Cari’.

5.       Hasil Pencarian

Selanjutnya anda akan disuguhkan tampilan terkait dengan detail bantuan yang anda dapatkan. Berikut adalah tampilan yang muncul adalah:

Baca Juga:Bisa Dilihat Melalui Online, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT

  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Kecamatan
  • Kelurahan/desa
  • Nama umur
  • Status bansos yang diterima.

Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai mesin pencari bagi anda yang menerima beberapa jenis bansos lain seperti BNPT, BST maupun PKH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak