Daftar 8 Bansos Cair Oktober 2021 yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintah telah menyiapkan beberapa bansos yang cair Oktober 2021.

Dinar Surya Oktarini
Kamis, 21 Oktober 2021 | 13:25 WIB
Daftar 8 Bansos Cair Oktober 2021 yang Disiapkan Pemerintah
Bansos Cair Oktober 2021

SuaraJabar.id - Meirngankan masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah telah menyiapkan beberapa bansos yang cair Oktober 2021 ini. 

Bansos cair Oktober 2021 ini berupa bantuan tunai, kuota internet bagi pelajar, sembako, hingga bantuan biaya kuliah bagi para mahasiswa. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bansos yang disalurkan kepada masyarakat adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya dinaikkan dari Rp 699 triliun menjadi sekitar Rp744 triliun. Bansos ini diberikan kepada masyarakat melalui sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya.

Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)
Bansos Cair Oktober 2021 (dok. istimewa)

Daftar Bansos Cair Oktober 2021

Baca Juga:Simak! Cara Daftar Bansos Terbaru Lewat Aplikasi Buatan Kemensos

Berikut ini adalah rincian beberapa bansos yang akan cair pada Oktober 2021.

1. Kartu Sembako

Bantuan kartu sembako non-tunai diberikan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan per Kartu Keluarga (KK) yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah. Untuk mendapatkan kartu sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan Kemensos.

Bansos kartu sembako yang cair pada Oktober 2021 ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin, dan mineral.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca Juga:Cara Mengecek Bansos Kemensos Resmi Melalui Aplikasi

Bansos PKH digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mulai dari transportasi ke pelayanan kesehatan, makanan bergizi, penunjang fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan penyandang disabilitas. Program PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak