Daftar 7 Bansos yang Disiapkan Pemerintah Selama Pandemi

Berikut daftar 7 bansos pandemi Covid-19 dari pemerintah.

Dinar Surya Oktarini
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Daftar 7 Bansos yang Disiapkan Pemerintah Selama Pandemi
Daftar bansos selama pandemi

SuaraJabar.id - Selama diberlakukkannya PPKM di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah membuat daftar bansos selama pandemi yang siap cair. 

Setiap bantuan tersebut menyasar kelompok tertentu. Oleh karena itu penting untuk aktif mencari informasi bantuan yang telah disediakan pemerintah.

Sejak pandemi Covid-19, pemerintah melalui kemensos menyalurkan beberapa bansos atau bantuan sosial untuk warga yang terdampak. 

Apa saja bansos pandemi covid-19 yang siap cair setelah PPKM diperpanjang?

Baca Juga:Langkah-langkah Cara Pakai Fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berikut daftar 7 bantuan sosial pemerintah selama pandemi Covid-19:

1. BPUM atau BLT UMKM

INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?
INFOGRAFIS: Apakah Kamu Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)?

Pelaku usaha mikro selaku salah satu sektor yang terdampak pandemi dapat menerima mencairkan bantuan dari Kemenkop UKM sebesar Rp 1,2 juta. Total dana yang dialokasikan untuk BPUM adalah sebsar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro yang terdampak pandemi.

Proses pengajuan BPUM dapat dilakukan dengan mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi. Usulan ini nantinya akan dilanjutkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Syarat penerima BPUM dapat dilihat di Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021

Baca Juga:Daftar 8 Bansos Cair Oktober 2021 yang Disiapkan Pemerintah

2. Diskon listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak