3 Cara untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP

Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan 3 cara mudah ini lho.

Dinar Surya Oktarini
Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:04 WIB
3 Cara untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP bisa dilakukan ketika memiliki waktu luang untuk mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Sebagai syarat tambahan selain KTP, peserta perlu membawa Kartu Keluarga.

Satu lagi syarat yang perlu dibawa, yakni surat paklaring. Ini merupakan surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan dengan jabatan dan jangka waktu tertentu.

Surat Paklaring perlu dibawa jika peserta BPJS Ketenagakerjaan terdaftar dalam kategori penerima upah. Sementara jika sejak awal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan non penerima upah, tak perlu membawa surat paklaring.

Mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan menjadi cara paling efektif untuk cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Peserta bisa langsung mengambil antrean customer service atau bertanya terlebih dahulu dengan pihak keamanan yang berjaga dekat pintu masuk.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Sabet Gelar Badan Publik Informatif

2. Layanan Online BPJS Ketenagakerjaan

Dalam laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi mengenai layanan masyarakat. Layanan via online ini disebut berjalan mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.

a. Call Center 175
b. Email [email protected]
c. Media Sosial Facebook (BPJS Ketenagakerjaan), Twitter (@BPJSTKinfo) dan Instagram (bpjs.ketenagakerjaan)

Tiga layanan ini bisa digunakan untuk cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Peserta bisa meyatakan keperluan ketika memanfaatkan layanan online, dengan nantinya menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.  

3. Kontak Kantor Kanwil dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga:Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Syarat dan Pemberitahuan Subsidi Cair

Dalam laman resmi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan nomor telepon kantor wilayah (Kanwil) dan Kantor Cabang di seluruh Indonesia. Peserta bisa menghubungi nomor yang tertera pada website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/kontak.html

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak