Buruh dan Pekerja Minta Naik Gaji di 2022, Pengusaha: Berat

Apindo Kabupaten Bogor mengklaim sektor industri di daerahnya sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:51 WIB
Buruh dan Pekerja Minta Naik Gaji di 2022, Pengusaha: Berat
ILUSTRASI - Mural berisi kritik terhadpa rendahnya upah minimum di banyak daerah Indonesia. [Facebook/Meme Comic Indonesia]

Ia telah membuat surat yang ditanda tangani 27 Oktober 2021, berisi mengenai dorongan kepada DPK agar segera menyelesaikan perundingan mengenai perumusan kenaikan UMK buruh.

Menanggapi lesunya sektor industri, Ade Yasin justru meminta Apindo berperan sebagai orangtua asuh bagi pengusaha mikro yang juga ikut terdampak pandemi.

"Kami menyampaikan, pengusaha besar yang produktifitasnya tidak terganggu justru untuk jadi bapak asuh. Ini waktunya kita bersinergi saling membantu. Harapan kami untuk para anggota Apindo membantu kita yang ibaratnya sedang sakit," paparnya.

Di samping itu, Ade Yasin menegaskan bahwa Pemkab Bogor melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) telah melakukan sejumlah relaksasi, termasuk bagi pajak daerah.

Baca Juga:Rekomendasi 7 Villa Mewah, Cocok Jadi Alternatif Wisata Puncak Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak