"Artinya mereka memungut uang negara dan tidak disetorkan, sama saja kalau di birokrasi mereka melakukan korupsi," katanya.
Tak Setor Pajak hingga Rugikan Negara Rp 2,6 M , Perusahaan Otomotif Diseret ke Meja Hijau
DJP Jawa Barat II juga telah melakukan sejumlah tahapan-tahapan peringatan mulai dari imbauan, meminta pembetulan, dan meminta membayarkan setoran.
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 02 November 2021 | 05:00 WIB
BERITA TERKAIT
Purbaya Tolak Permintaan Rosan soal Dihapusnya Tagihan Pajak BUMN Sebelum Jadi Danantara
05 Desember 2025 | 14:17 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 09:05 WIB
news | 19:00 WIB
news | 16:08 WIB
news | 15:26 WIB
general | 05:55 WIB
lifestyle | 21:58 WIB
news | 15:44 WIB