"Kemiskinan sekarang ini, menurut data BPS, sebanyak 27 juta lebih, tapi yang kita kategorikan ekstrem itu sekitar 10 juta lebih, 4 persen dari 10 persen kemiskinan," katanya di hadapan peserta rapat yang terdiri dari Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu dan Bupati Karawang.
Kelima daerah tersebut ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat pada 2021. Menurut dia, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem ini harus mencapai nol persen di akhir 2024 karena itu, pemerintah sekarang berusaha mempercepat penyelesaian ini.
"Untuk anggaran sudah cukup, tinggal kita upayakan tepat sasaran. Ini sering kali jadi masalah yaitu data penerima," katanya.
Menyikapi keinginan Wakil Presiden RI, Pemkab Cianjur langsung membentuk tim yang terdiri dari lintas dinas dan OPD untuk mengentaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Cianjur, termasuk memberdayakan lembaga yang ada di desa, dalam meningkatkan status perekonomian warga dari utara hingga selatan.
Baca Juga:BEM KM Unmul Sebut Maruf Amin Patung Istana: Ini Bentuk Kritik Kami
Bahkan Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjadikan 25 desa di lima kecamatan sebagai percontohan dalam penanganan kemiskinan ekstrem, dimana dinas terkait tengah mempersiapkan sejumlah program serta melakukan validasi data. Angka warga miskin di Cianjur berdasarkan DTKS mencapai 300 ribu jiwa, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 90.480 jiwa.
Sementara puluhan ribu warga miskin ekstrem tersebut tersebar di 354 desa di 32 kecamatan, sehingga 25 desa dijadikan percontohan penanganan. Kemiskinan kritis yang sebagian besar terletak di wilayah selatan Cianjur, dengan harapan setelah dilakukan penanganan dapat terjadi peningkatan perekonomian.
Promosi dan pemasaran
Tidak hanya membuat desa percontohan penanganan, Pemkab juga mengenjot IPM dengan membentuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di setiap pondok pesantren yang ada di Cianjur, sehingga santri yang mondok tidak hanya mendapatkan ilmu agama, namun sekaligus mendapat pendidikan formal, sebagai modal mereka saat kembali ke masyarakat.
"Keberadaan pondok pesantren harus tetap dijaga dan tidak boleh hilang tergerus perkembangan zaman karena keberadaannya menjadi pusat pembelajaran agama, namun ilmu di ponpes harus digabungkan dengan pendidikan formal sebagai tempat membentuk karakter generasi yang berakhlakul karimah," kata Herman.
Baca Juga:Pungli Urus Sertifikat Tanah, Kepala Kanwil Jabar Dalu Agung: PSN Tidak Boleh Dipermainkan
Pihaknya mencatat angka rata-rata pendidikan sekolah di Cianjur masih rendah akibat hanya memfokuskan pendidikan agama saat anak masuk ponpes, namun ke depan santri Cianjur tidak hanya mendalami ilmu agama, namun disertai pendidikan formal, dimana pihaknya menargetkan satu ponpes terdapat satu PKBM.