Kelompok Disabilitas Perlu Alarm Bencana Khusus

Disabilitas netra mungkin membutuhkan peringatan bencana melalui tanda bunyi, namun kelompok disabilitas rungu wicara tentu membutuhkan tanda yang berbeda.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 November 2021 | 13:05 WIB
Kelompok Disabilitas Perlu Alarm Bencana Khusus
ILUSTRASI - Simulasi gempa Sesar Lembang di Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (17/9/2021). [Suara.com/Feerry Bangkit Rizki]

Kustini menyampaikan, untuk wilayah sendiri ditentukan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung. Kecamatan Majalaya terpilih karena rawan bencana hidrometeorologis.

"Selain di Majalaya kami juga tengah melakukan pendampingan untuk kelompok perempuan disabilitas di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Di sana rawan gempa sehubungan dengan aktivitas Sesar Lembang," jelasnya.


Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana

Sementara itu, Ketua FPRB Kabupaten Bandung, Wewen Mulyadi turut menegaskan, Kecamatan Majalaya menjadi daerah di Kabupaten Bandung yang termasuk rawan bencana, bahkan memiliki potensi banjir bandang.

Baca Juga:Duh, Jalan Provinsi di Kabupaten Banyumas Nyaris Putus Karena Longsor

"Kecamatan Majalaya ini sangat rawan. Elevasi Citarum dari Kertasari ke Majalaya itu sekitar 45 derajat. Artinya, ada potensi bandang," ungkapnya.

Diakui Wewen, upaya peningkatan kapasitas pengurangan risiko bencana bagi kelompok disabilitas, khususnya perempuan disabilitas, masih sangat minim.

"Hingga saat ini teman-teman disabilitas itu belum memiliki apa-apa baik dari peralatan atau kesiapan, bisa dinilai belum (siap) sama sekali. Secara umum, kelompok non-disabilitas juga masih minim wawasan bencananya. Maka kegiatan pembekalan seperti ini menjadi penting," katanya.

Wewen mengakui, pelibatan kelompok disabilitas dalam upaya pengurangan risiko bencana menjadi sangat krusial. FPRB sendiri belum memiliki anggota dari kelompok disabilitas, ini dianggap sebagai kekosongan yang harus segera diisi. Kelompok disabilitas sejatinya memiliki hak yang sama untuk mengambil peran.

"Belum ada (kelompok disabilitas) di forum, tapi dengan ini saya jadi terbuka bahwa nanti sebetulnya bisa dimasukkan. Di FPRB itu ada tiga bidang, bidang peningkatan kapasitas, bidang advokasi dan manajemen sumber daya, maka mungkin kawan disabilitas nanti bisa terlibat masuk di bidang-bidang itu," katanya.

Baca Juga:Kakek Berusia 70 Tahun di Bandung Tewas Terbakar Usai Beli Rokok

"Diharapkan mereka jadi fasilitator para disabilitas, harus berkelanjutan dan harus bisa masuk secara struktural karena hak mereka memang sama," ia melanjutkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak