Karena akses lalu lintas warga menjadi terganggu serta dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan.
“Kalau jalan itu bukan milik pemerintah sebetulnya warga juga mau perbaiki sendiri tapi itu kan katanya kewenangan pemerintah jadi warga juga tidak berani,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad meminta kepada Dinas PUPRKP agar bisa secepatnya melakukan realisasi perbaikan.
“Karena akses tersebut sangat dibutuhkan oleh warga miskin,” ungkapnya.
Baca Juga:Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
Apalagi, kondisi amblasnya juga menurutnya sudah masuk kategori rusak berat sehingga dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, kata Gun Gun, saat ini untuk anggaran perubahan atau APBD perubahan juga sudah ditetapkan dan bisa digunakan untuk kepentingan warga negara.
“Amblasnya sudah kategori berat dan sangat membahayakan pengguna jalan. Kami dari Komisi III akan menghubungi Dinas PUPR untuk merealisasikan perbaikan jalan tersebut dalam waktu sesegera mungkin,” katanya.