Menko Luhut Bongkar Modus Bar dan Hiburan Malam di Kota Bandung

"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi," kata Luhut.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 09 November 2021 | 13:47 WIB
Menko Luhut Bongkar Modus Bar dan Hiburan Malam di Kota Bandung
Pemkot Bandung melakukan penyegelan tempat yang melanggar PPKM. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

"Apa yang ada di Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) dan Perwal, itu yang harus diterapkan ketat, termasuk aplikasi PeduliLindungi," kata Rasdian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini