"Apa yang ada di Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) dan Perwal, itu yang harus diterapkan ketat, termasuk aplikasi PeduliLindungi," kata Rasdian.
Menko Luhut Bongkar Modus Bar dan Hiburan Malam di Kota Bandung
"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi," kata Luhut.
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 09 November 2021 | 13:47 WIB

BERITA TERKAIT
"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
03 September 2025 | 15:35 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini