"Karena secara rumus memang Kota Bekasi harus naik walau hanya 0,71 persen. Jadi kenaikan UMK di Kota Bekasi juga tidak menyalahi aturan," kata dia.
Tak Naik, UMK 2022 Kabupaten Bekasi Tetap Rp 4,7 Juta
UMK 2022 ditetapkan berdasarkan hasil rapat lanjutan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yakni unsur pemerintah, pengusaha, buruh, serta akademisi.
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 November 2021 | 19:58 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
22 Mei 2026 | 20:36 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini