"Karena secara rumus memang Kota Bekasi harus naik walau hanya 0,71 persen. Jadi kenaikan UMK di Kota Bekasi juga tidak menyalahi aturan," kata dia.
Tak Naik, UMK 2022 Kabupaten Bekasi Tetap Rp 4,7 Juta
UMK 2022 ditetapkan berdasarkan hasil rapat lanjutan Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yakni unsur pemerintah, pengusaha, buruh, serta akademisi.
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 November 2021 | 19:58 WIB

BERITA TERKAIT
Bukan Hanya Pajak, Buruh Minta Pemerintah Tak Naikan Cukai Rokok
05 September 2025 | 15:37 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini