Mudah, Begini Cara Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Cek Bansos

Yuk simak cara daftar bansos lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kemensos.

Dinar Surya Oktarini
Sabtu, 27 November 2021 | 09:00 WIB
Mudah, Begini Cara Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Cek Bansos
Tukang becak bersiap mendistribusikan paket Santunan Hadapi Bencana Tunai (Sahabat) kepada warga terdampak pandemi virus Corona COVID-19 di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (1/5). [ ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani]

SuaraJabar.id - Bagi yang belum terdaftar penerima bansos dari Kemensos, kamu kini bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos

Dalam aplikasi Cek Bansos terdapat fitur untuk kamu bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial. 

Yuk simak cara daftar bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial.

Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru

Baca Juga:Aneh! Pegawai Kelurahan Ambil Kartu ATM dan Nomor PIN Warga Miskin Penerima Bansos

Aplikasi cek bansos Kemensos, cara daftar bansos Kemensos (play.google.com)
Aplikasi cek bansos Kemensos, cara daftar bansos Kemensos (play.google.com)

Mengacu pada akun Instagram resmi dari Kemensos, berikut alur lengkapnya.

  1. Unduh aplikasi, Anda bisa masukkan kata kunci Aplikasi Cek bansos di PlayStore, dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
  2. Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
  3. Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
  4. Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
  5. Data berhasil, ketika  berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya. Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengusulan penerima yang belum terdaftar.

Untuk Mengatasi  Penerima Manfaat yang Tidak Sesuai

Update fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial ini sendiri sebenarnya ditujukan untuk mengatasi error yang ternyata masih terjadi. Pertama adalah exclusion error, yang berarti orang yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdata sebagai penerima manfaat.

Kedua adalah inclusion error, yang berarti orang yang tidak berhak mendapatkan manfaat namun justru terdaftar sebagai penerima manfaat. Diharapkan masyarakat berpartisipasi penuh dalam mengupdate data ini, agar bansos Kemensos bisa benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:Anggota TNI dan PNS Terima Bansos di Kota Makassar Rp200 Ribu Per Bulan

Selain itu, ada juga fitur baru di aplikasi Cek Bansos yaitu fitur “usul-sanggah”. Dilansir dari kemensos.go.id, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Fitur tersebut dapat memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah pusat menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah pusat menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Adanya fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.  

Itu tadi sedikit pengetahuan mengenai cara daftar bansos Kemensos terbaru lewat aplikasi resmi. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak