Bansos PKH Tahap 4 Masih Diberikan, Begini Cara Cek via Online

Bansos PKH masih diberikan, ada cara mudah cek via online, yuk simak.

Dinar Surya Oktarini
Senin, 29 November 2021 | 13:58 WIB
Bansos PKH Tahap 4 Masih Diberikan, Begini Cara Cek via Online
Bendera Program Keluarga Harapan (PKH). [Istimewa]

SuaraJabar.id - Bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap 4 masih diberikan, ada cara mudah untuk cek bansos PKH secara pnline. 

Bansos PKH dari pemerintah tersebut dapat dicek secara online, kini tak perlu lagi harus ke kantor dukcapil untuk mengetahui daftar penerima bansos. 

Cara cek bansos PKH tahap 4 yaitu dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH. Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 ini telah memasuki tahap pencairan ke-4.

Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

Perlu diketahui, bahwa bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial. Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah:

Baca Juga:Viral Kartu ATM Penerima Bansos Dipegang Pegawai, Ini Klarifikasi Lurah Bonggoeya Kendari

  1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun. 
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Kemudian, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun. Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, atau pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga dapat diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. 

Berikut ini adalah cara cek bansos PKH Tahap 4 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia. 
  3. Lalu, masukkan nama sesuai KTP. 
  4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom. Jika kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru. 
  5. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak bulan Juli hingga Desember 2021 mendatang. Proses pencairan dana bansos tersebut tidak dikenai potongan biaya apapun.

Bagaimanacara cek bansos PKH tahap 4 di atas? Cukup mudah, selamat mencoba. 

Baca Juga:Kades di Ciomas Bogor Diduga Sunat Bansos, Kadinsos: Baru Dugaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini