SuaraJabar.id - Sejumlah anggota Serikat Buruh PT Chang Shin Indonesia (SB CSI ) asal Karawang punya cara unik dalam menyampaikan keresahan mereka soal upah pada aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/11/2021).
Seragam serikat berwarna hitam yang mereka kenakan tampak kontras dengan poster berwarna-warni yang mereka tenteng. Tak hanya warna yang mencuri mata, pun tulisannya menggelitik.
"Cuti nonton drakor (drama korea) ah, (nonton) drama Kang Emil aja lebih seru," tertulis dalam sebuah poster berwarna kuning cerah.
Seorang perwakilan buruh, Acil Syarifuddin menyampaikan, celotehan itu dimaksudkan sebagai sindiran terhadap pemerintah khususnya Pemprov Jabar. Mereka mendesak, agar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, membuat keputusan tegas menaikkan upah buruh.
Baca Juga:Anies Bilang Begini saat Massa Buruh Demo di Depan Balai Kota
"Sistem pengupahan ini atau penentuan regulasi perburuhan kadang seperti drama, berlarut dan membuat sedih," ungkapnya.
Di samping mencari perhatian masyarakat, poster-poster itu sejatinya adalah luapan ekspresi tentang persoalan perburuhan yang kerap mereka alami.
"Ya banyak yang kalau cuti itu kan nonton drakor, tapi sayangnya perusahaan juga masih sering mengahalang-halangi hak cuti kami," katanya.
Selain itu, ada pula poster protes yang bertuliskan penolakan upah murah. Mereka menyebut besaran kenaikan upah jangan disamakan dengan harga seblak.
Acil yang datang bersama puluhan buruh dari Karawang itu berharap agar Pemprov Jabar bisa memenuhi tuntutan mereka.
Baca Juga:Gagal Temui Ridwan Kamil, Buruh Bakal Gelar Aksi Lebih Besar Besok
"Kami dari Karawang lima bus. Kami tadi ikut jalan kaki juga dari pintu Tol Pasteur menuju Gedung Sate ini. Harapannya agar upah buruh naik secara layak," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ribuan buruh tumpah ruah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/11/2021).
Mereka menuntut agar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menetapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten atau UMK 2022 sesuai dengan rekomendasi terakhir yang sudah disampaikan bupati-walikota.
Kalangan buruh mengaku kecewa setelah mendapat kabar bahwa Ridwan Kamil memberi intruksi agar rekomendasi UMK 2022 dari bupati-walikota direvisi.
"Tadi pagi kami menerima informasi dari beberapa bupati yang menginfokan, katanya mereka disuruh merevisi rekomendasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang Pengupahan," ungkap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto, di lokasi.
Ia menuturkan, rekomendasi kenaikan UMK dari pihak pemerintah kabupaten/kota memiliki besaran yang beragam, dari mulai 3-18 persen.
Kontributor: M Dikdik RA