Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, WNA Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Korban sempat cekcok dengan pelaku, bahkan tetangga mendengar suara teriakan, jeritan benturan hingga suara motor pada saat kejadian, kata Kapolres Cianjur.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:10 WIB
Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, WNA Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
Korban Sarah (21) bersama Pelaku WNA asal Arab Saudi Abdul Latif. [istimewa]

SuaraJabar.id - Warga Cianjur sempat dihebohkan oleh kasus seorang warga negara Arab Saudi bernama Abdul Latif (48) yang menyiram istrinya, Sarah (21) dengan air keras hingga meninggal dunia.

Warga Arab Saudi itu akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak melarikan diri ke luar negeri.

Kekinian, pelaku harus berhadapan dengan polisi dan dibayangi oleh hukuman berat akibat menghilangkan nyawa istrinya sendiri.

“Pelaku bernama Abdul Latif warga negara Arab Saudi tercancam hukuman mati, diduga merencanakan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga:Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur

Perencanaan pembunuhan ini sesuai dengan keterangan dan juga bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Di antaranya ada tambang berwarna hijau, jerigen ukuran satu liter berisi bekas air keras dan lakban.

Pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dilatarbelakangi kekecewaan terhadap ibu mertua, karena tidak diperlakukan selayaknya menantu.

“Korban sempat cekcok dengan pelaku, bahkan tetangga mendengar suara teriakan, jeritan benturan hingga suara motor pada saat kejadian,” kata Kapolres.

Saat pelaku melarikan diri dengan sepeda motor, korban (dengan luka bakar akibat air keras dan kondiai diikat) keluar rumah sambil berteriak minta tolong.

“Sekujur tubuh korban atau sekitar 80 persen terbakar, sempat di bawa ke RSUD Sayang Cianjur, namun nyawamya tidak tertolong,” tandasnya.

Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Karawang akan Pulangkan Munirah dari Arab Saudi

Sebelumnya telah dilaporkan, Warga negara asing asal Timur Tengah diduga melakukan kekerasaan terhadap seorang perempuan, SR (21) yang merupakan istrinya.

Akibatnya ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya pada Sabtu 20 November 2021 lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.

“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak