Pelunasan biaya dilakukan untuk melanjutkan proses balik nama BPKB kendaraan bermotor pada tahapan berikutnya.
2. Pengisian dan Penyerahan Formulir Biaya Balik Nama BPKB
Formulir pendaftaran akan diberikan stiker khusus oleh petugas samsat sebagai tanda bahwa pendaftar balik nama BPKB sudah melunasi biaya administrasi.
Formulir yang sudah diisi dengan lengkap harus diserahkan kepada petugas samsat. Pendaftar balik nama selanjutnya akan mendapatkan tanda terima dari petugas samsat.
Baca Juga:Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota
Pada tanda terima ini akan tercantum kapan BPKB selesai diproses dan siap untuk diambil.
3. Pengambilan BPKB Baru
Pengambilan BPKB baru sesuai dengan tanggal yang sudah tertera di tanda terima. Kalian bisa langsung mendatangi Polda sesuai wilayah tempat tinggal untuk mengambil BPKB yang baru. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan, yaitu fotokopi KTP dan bukti tanda terima.
Perhitungan Biaya Balik Nama
1. Biaya Pajak
Baca Juga:Viral Diduga KTP Siskaeee Beredar: Nama Fransiska, Agama Islam, Foto Berhijab
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar: