Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya

Pemilik kendaraan baru perlu paham tahapannya supaya tak bingung atau terjerumus calo saat mengurus proses tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 10 Desember 2021 | 15:02 WIB
Syarat Balik Nama Motor, dari Prosedur Sampai Biaya
STNK moge Ducati Multistrada (Facebook)

5. Pengambilan STNK

Setelah membayar pajak, Anda tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama Anda.

  • Prosedur Balik Nama BPKB
  • Dokumen yang Perlu Disiapkan
  • Fotokopi STNK yang sudah dibalik nama
  • Fotokopi KTP pemilik baru
  • Fotokopi BPKB dan asli
  • Fotokopi kwitansi pembelian motor
  • Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.

Apabila dokumen sudah lengkap, lakukan langkah-langkah pengurusan di bawah ini.

1. Membayar di Loket Administrasi Bank

Baca Juga:Korlantas Polri Klaim Layanan Samsat Digital Hindari Perilaku Koruptif Anggota

Pembayaran biaya administrasi ini dilakukan di bank yang tersedia di loket. Petugas samsat akan mengarahkan pemilik kendaraan untuk melunasi biaya administrasi.

Pelunasan biaya dilakukan untuk melanjutkan proses balik nama BPKB kendaraan bermotor pada tahapan berikutnya.

2. Pengisian dan Penyerahan Formulir Biaya Balik Nama BPKB

Formulir pendaftaran akan diberikan stiker khusus oleh petugas samsat sebagai tanda bahwa pendaftar balik nama BPKB sudah melunasi biaya administrasi.

Formulir yang sudah diisi dengan lengkap harus diserahkan kepada petugas samsat. Pendaftar balik nama selanjutnya akan mendapatkan tanda terima dari petugas samsat.

Baca Juga:Viral Diduga KTP Siskaeee Beredar: Nama Fransiska, Agama Islam, Foto Berhijab

Pada tanda terima ini akan tercantum kapan BPKB selesai diproses dan siap untuk diambil.

3. Pengambilan BPKB Baru

Pengambilan BPKB baru sesuai dengan tanggal yang sudah tertera di tanda terima. Kalian bisa langsung mendatangi Polda sesuai wilayah tempat tinggal untuk mengambil BPKB yang baru. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan, yaitu fotokopi KTP dan bukti tanda terima.

Perhitungan Biaya Balik Nama

1. Biaya Pajak

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini