Jika dalam dokumen elektronik tersebut terdapat tampilan yang kurang jelas, silakan pindai kembali dan ulang proses unggah pada aplikasi. Anda juga dapat menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Demikian syarat pembuatan NPWP pribadi berikut tahapan dan prosesnya. Semoga membantu kalian dalam mengurus keperluan pajak, pengajuan kredit serta usaha dan lain sebagainya.
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga:Punya NPWP Musti Bayar Pajak? Sri Mulyani: Nggak Juga