Warga Jawa Barat Bisa Hubungi Nomor Ini jika Alami Kekerasan Seksual

"Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap," ujar Psikiater tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 14 Desember 2021 | 06:00 WIB
Warga Jawa Barat Bisa Hubungi Nomor Ini jika Alami Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraJabar.id - Warga Jawa Barat (Jabar) diminta agar tak segan melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan. Laporan itu bisa disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jabar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AKB Jabar, Anjar Yusdinar menyampaikan, pihaknya membuka kanal pelaporan melalui telepon, surel, media sosial, maupun layanan langsung.

Adapun, hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi masyarakat berada di nomor 085-2222-0677-7, instagram @uptdppajabar, surel ke [email protected] atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata No. 2 Kota Bandung.

Anjar menjamin, pihaknya sangat terbuka menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat.

Baca Juga:Bukan Jago Kandang, Anak Transmigran Asal Jabar Sukses Jadi Direktur hingga Legislator

"DP3AKB dan UPTD PPA Prov Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak," jelasnya, Senin (13/12/2021).

Saat ini, katanya, DP3AKB Jabar juga telah malakukan perlindungan dan pendampingan terhadap belasan anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh guru sekaligus pengurus pesantren di Kota Bandung sejak Mei 2021 lalu.

Upaya perlindungan yang diberikan, katanya, berupa pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.

"Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka (korban) baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya," ungkapnya.

Pendampingan sangat penting bagi anak korban kekerasan seksual. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Psikiater Rumah Sakit Limijati Bandung, Teddy Hidayat.

Baca Juga:Masih Diselimuti Duka, Yana Mulyana Pastikan Wujudkan Janji Politik Mang Oded

Seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik, psikis, sosial yang bekepanjangan. Teddy melanjutkan, beberapa kemungkinan yang dapat terjadi akibat kekerasan seksual yaitu kesulitan mempercayai orang lain.

Selain itu, cenderung akan menolak hubungan seksual dengan lawan jenis dan lebih memilih hubungan seksual sesama jenis.

Sayanganya, kata Teddy, kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di masyarakat kerap tersembunyi, seperti gunung es.

"Bila ada satu kasus yang dilaporkan, sebenarnya masih ada sembilan kasus lain yang tidak terlaporkan. Kekerasan seksual pada anak seringkali tidak segera terungkap," tandasnya.

Kontributor : M Dikdik RA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini