SuaraJabar.id - Seorang warga Kabupaten Sukabumi mengunggah foto beras yang disebutnya sebagai beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ia terima.
Beras itu, diklaimnya tak layak konsumsi. Bukan cuma beras, pemilik akun Facebook bernama Mochamad Karim itu menyebut daging yang ia terima juga sudah tak layak konsumsi.
"Wahai Mapia BPNT orang miskin itu beli, bahkan lebih mahal dari harga beras pasaran, tapi ko berasnya tidak layak konsumsi. Ingat dong pemerintah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk orang miskin, orang miskin hanya diberi makanan untuk ternak.. Mikir" demikian yang ditulis akun Mochamad Karim.
Namun kekinian postingan tersebut sudah dihapus. Belakangan diketahui penyaluran bantuan program BPNT tersebut dilakukan di Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu (12/12/2021).
Baca Juga:Terekam CCTV dan Sempat Viral, Begal Payudara di Bontang Berdamai dengan Korban
Sementara itu, Kepala Desa Tegallega Fuad Abdul Latif menyatakan sudah mengetahui kejadian tersebut. Menurut dia, petugas Puskesos desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa sudah mendatangi orang yang memposting kekecewaan terhadap beras BPNT itu.
"Adapun yang terkait dengan komoditi yang dinilai tidak layak, informasinya sudah diganti kemarin. Jadi ada kesalahan teknik antara KPM dengan agen. Agen awalnya berpikir berasnya menyusul karena [beras] belum ada, tapi KPM ingin berasnya kebawa hari itu sehingga bawalah beras itu," jelasnya.
Terpisah, Korda BPNT Dinsos Kabupaten Sukabumi, Asep Naeli mengatakan setiap pangan yang diterima dari program BPNT harus dicek dulu oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Apabila komoditi dalam BPNT itu tidak layak, maka KPM jangan menerimanya.
"KPM harus memilah dan memilih komoditi yang diinginkan," jelasnya.
Selain itu, Asep menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak yang menyalurkan pangan tersebut.
Baca Juga:Viral Polisi Berbagi Makanan dengan Tahanan Penjara, Aksinya Sukses Bikin Publik Terenyuh
"Kami akan segera koordinasikan dulu, sama BNI dan e-warongnya," tegasnya.
Kekecewaan dirasakan juga oleh KPM BPNT di Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Sebab ada KPM di Kampung Cibalandongan RT 17/06, Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, menerima daging ayam seberat 1 kilogram dalam kondisi sudah mulai membusuk.
Puskesos Desa Cijulang, Asep Sunandar mengatakan menerima laporan soal daging program BPNT yang busuk pada Selasa (14/12/2021) pagi. Menurut dia, penyaluran BPNT dilakukan pada Senin (13/12/2021) pagi hingga lewat dzuhur di sebuah kios di Kampung Ciguna, Desa Cijulang.
"Pada saat itu tidak ada yang komplen, seharusnya KPM kalau merasa dirugikan atau ada tanda - tanda daging ayam busuk bisa komplain saat itu juga," jelasnya.
Hingga saat ini baru satu KPM yang mendapat komoditi tidak layak konsumsi di Desa Cijulang. Kendati demikian, pihak desa akan mengecek karena dikhawatirkan masih ada lagi daging ayam yang mengeluarkan bau busuk.
"Kami pun sudah berkoordinasi bersama agen dan supplier, mereka siap menggantinya," jelasnya.