Pihaknya pun berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar menjadi efek jera, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Untuk pengawasan kedepan kami sedang musyawarahkan dengan pemerintah. Apalagi sekarang ada Perda Pesantren, kami mendorong pemerintah dengan kejadian ini betul-betul sigap, seperti sigapnya KPAID dan Polres Tasikmalaya,” katanya.
KH. Atam sebagai Ketua PCNU dan PGM Tasikmalaya berharap pihak pemerintah kabupaten ikut mengawasi dan betul-betul ada bantuan untuk pembinaan di pesantren.
Baca Juga:Masa Sanggah PPPK Tahap 2: Syarat hingga Tata Caranya
- 1
- 2