Dimulai Desember 2021, Begini Tahapan Pilkades Serentak di Ciamis

Pilkades serentak Ciamis tahun 2022 diikuti 76 Desa dari 25 Kecamatan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 Desember 2021 | 05:00 WIB
Dimulai Desember 2021, Begini Tahapan Pilkades Serentak di Ciamis
ILUSTRASI - Cakades Bojong Timur Dedi Junaedi yang merupakan incumben dan istrinya Enung Kurnia menunjukan nomor urut. [Dok : panitia Pilkades Bojong Barat]

SuaraJabar.id - Kabupaten Ciamis bakal menyelenggarakan pemilihan kades atau Pilkades Serentak pada 27 Maret 2022 mendatang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ciamis Andi Sopyandi mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 sesuai dengan SK Bupati Ciamis nomor 141.1./Kpts.702-Huk/2021 tentang tahapan pemilihan Kepala Desa Serentak di Ciamis tahun 2022.

Kata dia, tahapan Pilkades serentak tahun 2022 dimulai sejak tanggal 20 Desember 2021 yakni pelantikan Panitia Pilkades.

“Pelantikan panitia Pilkades dilaksanakan oleh masing-masing BPD desa bersangkutan,” ujar Andi, Senin (20/12/2021).

Baca Juga:Jokowi Perintahkan BUMN dan Swasta Libatkan BUM Desa

Adapun pendaftaran bakal calon kepala Desa dimulai sejak tanggal 28 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

Menurutnya, jika pada pendaftaran pertama (9 hari kerja) bakal calon kades sudah ada minimal 2 orang, maka dilanjutkan ke tahap penelitian kelengkapan berkas calon.

Namun jika pada pendaftaran pertama bakal calon kurang dari 2 orang, maka akan ada perpanjangan pendaftaran sampai 3 kali.

“Masa perpanjangan kesatu, kedua dan ketiga ini masing-masing 3 hari kerja, kalau sampai tidak memenuhi 2 calon sampai perpanjangan terakhir, maka Desa itu akan mengikuti Pilkades serentak gelombang berikutnya,” jelas Andi.

Adapun jika bakal calon kepala Desa lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan tahapan seleksi tambahan oleh pihak ketiga, biasanya perguruan tinggi.

Baca Juga:Warga Bandung dan Garut Terperosok ke Jurang saat Cari Makam Keramat di Gunung Bitung

“Untuk pengundian dan penetapan calon Kades dilakukan 18 Maret 2022,” katanya.

Sementara masa kampanye Pilkades serentak 2022 di Ciamis dimulai tanggal 21, 22, dan 23 Maret.

“Masa tenang dan pencabutan alat peraga dilakukan 24, 25 dan 26 Maret. Tanggal 27 Maretnya pencoblosan atau pemungutan suara,” ungkap Andi.

Usai pemungutan suara, panitia Pilkades melaksanakan penetapan calon Kades terpilih tanggal 28, 29 Maret 2022.

“Setelah menetapkan pemenang, BPD mengusulkan calon Kades terpilih ke Bupati melalui Camat tanggal 30 dan 31 Maret 2022,” ucapnya.

Adapun pengesahan dan pelantikan Kepala Desa terpilih dilakukan paling lama 30 hari melalui Keputusan Bupati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak