Cara Daftar UMKM Online 2021 dengan Gratis dan Mudah

Untuk informasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang hingga Desember 2021.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 Desember 2021 | 17:00 WIB
Cara Daftar UMKM Online 2021 dengan Gratis dan Mudah
Cara Daftar UMKM Lewat Sistem Online Single Submission atau OSS

3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya di menu Registrasi

4. Setelah selesai dan bisa masuk akun, klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik perseorangan

5. Selanjutnya pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki

6. Isi formulir dengan lengkap dan benar

Baca Juga:Digital Marketing: Cara Influencer Membantu UMKM Memasarkan Produknya

7. Jika sudah, klik tombol simpan dan lanjutkan

8. Kemudian klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha

9. Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan

10. Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha, bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan

11. Klik selanjutnya, kemudian kamu bisa melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya

Baca Juga:PPLIPI Komitmen Dukung UMKM Bangkit dari Pandemi

12. Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak