- Buku Rekening Tabungan asli dan fotokopi.
- NPWP (jika claim lebih dari 50 juta).
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan.
- Dokumen perumahan asli dan fotokopi.
Baca Juga:Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Mudah Loh, Ini yang Harus Dipersiapkan
3. Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100 persen
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atay Paspor.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan Fotokopi.
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari Perusahaan atau verklaring.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau Kepada Pemkab Gianyar
- Buku rekening Bank asli dan fotokopi.