Syarat dan Manfaat BP Tapera Terbaru Bagi PNS hingga MBR

Berikut syarat dan manfaat BP Tapera bagi PNS hingga MBR.

Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:32 WIB
Syarat dan Manfaat BP Tapera Terbaru Bagi PNS hingga MBR
Pengumuman hasil seleksi Administrasi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) periode 2018-2023.(Dokumen Kementerian PUPR)

Namun peserta Tapera hanya bisa memakai layanan ini sekali saja. Dengan demikian masyarakat perlu bijaksana dalam penggunaannya. Jangan sampai dana bantuan itu habis untuk keperluan konsumtif.

3. Bisa Bangun Rumah di Lahan Sendiri

Jika tidak mempunyai rumah tapi memiliki tanah, Anda bisa mengakses dana Tapera berupa pembangunan rumah di lahan sendiri.

4. Menghapus Kesenjangan Sosial

Baca Juga:Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website

Program Tapera diharapkan mengangkat para MBR untuk dapat memiliki hunian sendiri yang layak. Sebab selama ini masyarakat bawah yang tidak memiliki tempat tinggal pribadi harus menyewa sehingga mereka dalam ketidakpastian kebutuhan papan.

Kini hadirnya Tapera dan program-program lain dari pemerintah seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga rendah bisa diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kesenjangan sosial ini.

5. Menjadi Dana Simpanan

Bagi peserta non-MBR, iuran Tapera dapat menjadi simpanan yang dapat diambil akhir masa kepesertaan.

Seluruh peserta dapat memantau hasil pengelolaan simpanannya setiap saat melalui berbagai kanal informasi yang disediakan oleh BP Tapera dan KSEI.

Baca Juga:Cara Cek Saldo BP Tapera untuk PNS, Sangat Mudah Dengan Internet

Syarat Menjadi Peserta Tapera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak