Unicorn Adalah Tingkatan Start Up, Ini Daftar Perusahaannya di Indonesia

Bukan kuda tanduk, unicorn adalah tingkatan sebuah perusahaan rintisan atau start up.

Nur Afitria Cika Handayani
Jum'at, 24 Desember 2021 | 15:31 WIB
Unicorn Adalah Tingkatan Start Up, Ini Daftar Perusahaannya di Indonesia
Logo perusahaan dagang online Tokopedia. [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]

SuaraJabar.id - Selama satu dekade belakangan bisnis rintisan mulai berkembang pesat di Indonesia. Seiring itu pulalah istilah perusahaanunicorn” semakin lekat di telinga masyarakat.

Namun ternyata masih banyak yang belum memahami makna istilah tersebut. Pada dasarnya unicorn adalah istilah yang merujuk pada perusahaan startup dan sering digunakan untuk mengklasifikasikan kelas perusahaan dari sisi finansialnya.

Perusahaan-perusahaan rintisan berbasis teknologi alias startup memang memiliki tingkatan masing-masing. Tingkatan diklasifikasikan berdasarkan nilai valuasi perusahaan. Dalam startup ada yang paling rendah adalah unicorn, kedua ada decacorn, dan yang paling tinggi ada hectocorn.

Unicorn merupakan tingkatan startup paling rendah. Sebuah perusahaan rintisan atau startup bisa masuk kategori unicorn ketika mereka memiliki nilai valuasi US$ 1 miliar atau Rp 14,1 triliunan.

Baca Juga:Strategi Pengembangan Organisasi Apple Inc., Berhasilkah?

Pengertian Unicorn

Sebelum kita membahas seputar perusahaan unicorn, ada baiknya mengenal asal pemberian nama Unicorn ini. Dalam mitologi Yunani, Unicorn adalah seekor kuda dengan tanduk di kepala yang berasal dari daratan India.

Tanduk unicorn bukan tanduk biasa, tapi dapat menetralkan racun apapun. Oleh karena itu, banyak yang mengagung-agungkan hewan mitologi tersebut.

Unicron kemudian dipakai seorang kapitalis ventura asal Amerika Serikat, Aileen Lee, pada tahun 2013 untuk menyebut perusahaan startup milik swasta yang memiliki valuasi sebesar USD 1 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun. Mengapa Unicorn? Sebab besaran angka valuasi ini sama-sama langka, tidak mudah untuk meraih pencapaian luar biasa tersebut.

Apalagi jika yang meraih adalah perusahaan startup rintisan. Bukan perkara mudah karena perusahaan rintisan perlu memerhatikan jumlah dan nominal transaksi, jumlah pengguna aplikasi atau pelanggan, teknologi produk, kualitas tim, hingga terus berinovasi untuk bersaing dengan kompetitor.

Baca Juga:Verena Multi Finance Siapkan Belanja Modal Hingga Rp 30 Miliar di 2022

Tidak semua bidang usaha yang baru dirintis disebut sebagai startup. Hanya perusahaan yang bergerak di bidang informasi teknologi (IT) berbasis internet saja yang termasuk di dalamnya, misal pengembang aplikasi digital di bidang jasa pembayaran, transportasi, atau perdagangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak