Netizen Minta Penculik dan Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Bandung Dihukum Mati

Warganet meminta untuk nama dan wajah para pelaku agar tidak disamarkan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 Desember 2021 | 14:22 WIB
Netizen Minta Penculik dan Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Bandung Dihukum Mati
Ayah gadis 14 tahun korban pemerkosaan ngamuk ketika bertemu terduga pelaku pemerkosa anaknya di markas Polrestabes Bandung. [Tangkapan Layar Instagram]

Hingga video call sang ayah pun turut menyayat hati warganet.

Dalam video tersebut Alvian mengatakan akan memberikan dua orang pengacara untuk mendampingi ayah korban.

"Nanti saya bantu ke orang orang agar bantuin abang secara materil, ke abang langsung saja, insyaallah abang orang baik, abang dikasih cobaan sama Allah, karena abang orang baik, Allah abis kasih cobaan, Allah akan angkat derajat abang," ucap Alvian mencoba meyakinkan ayah korban.

Ayah korban pun tak kuasa meneteskan airmata.

Baca Juga:Di Depan Denny Sumargo, Faisal Sindir Doddy Sudrajat: Yang Rugi Kedua Almarhum dan Gala

"Amin amin," kata ayah korban.

Warganet pun turut merasakan kesedihan yang dialami baik korban maupun keluarga korban.

"Gak bisa komen panjang panjang, aku nangis senangis nangisnya," ucap akun @alesha_kina***.

"Ya Allah sakit banget lihatnya," tambah akun @agisnade***.

"Ya Allah sedih banget lihatnya, semoga Allah kuatkan bapak ini dan keluarganya serta dinaikkan derajatnya," timpal akun @aiufi***.

Baca Juga:Viral Foto Ketum PSSI Terpampang di Poster Timnas, Banjir Komentar Kocak Warganet

"Sedih gak bisa bayangin, seketika aku langsung peluk anak gadisku, " kata akun @santikorypa***.

Diikuti oleh ratusan komentar dalam tayangan yang telah disaksikan lebih dari 200 ribu warganet ini.

Alvian pun turut membuka donasi bagi warganet yang ingin memberikan bantuan materil kepada keluarga korban.

Informasi terkini bantuan juga datang dari Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melalui unggahan story milik @alvianakmal mengungkapkan bahwa Pak Kapolres telah mendatangi rumah korban dengan memberikan bantuan dalam segi hukum dan materil, serta memastikan kasus ini akan segera selesai.

Kontributor : Ririn Septiyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini