SuaraJabar.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat rupanya bermula dari permintaan rujuk terduga pelaku yang ditolak oleh korban.
Kasus yang kemudian viral di media sosial tersebut pun mendapatkan penjelasan dari sang kakak korban, Chesia Raudya (24) yang membeberkan kronologi melalui siaran radio di 107,5 PRFM News Channel.
CR menjelaskan bahwa adiknya telah menikah selama 4 tahun dan menempati kontrakan dekat orang tua korban.
Keterangan dari CR menyebutkan bahwa selama menjalani bahtera rumah tangga, keduanya kerap terdengar berseteru.
Baca Juga:Gelar Karpet Rumput, Angkot dengan Interior Unik Jadi Sorotan
"Subuh-subuh berisik, dilihat lagi berantem," cerita CR.
Hal tersebut dikatakan olehnya adalah karena di bawah pengaruh minumal alkohol.
"Pengaruh minuman alkohol juga, saat pulang jualan subuh-subuh rame aku lihat sendiri," katanya lagi.
Melihat kondisi itu pihaknya bersama keluarga telah sering menyarankan agar adiknya berpisah dengan pelaku.
"Dari saya, dari ibu, dari keluarga untuk minta korban tinggalin, tapi korban belum mau, bahkan si pelaku sering minta maaf ke ibu saya," katanya.
Baca Juga:Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Bengkulu Meningkat, Rata-rata Korban KDRT
Hingga akhirnya korban pun menyerah dengan sendirinya atas keadaan yang rupanya tak kunjung berubah.
- 1
- 2