"Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali," kata dia.
Bahar mengingatkan kepada pengikutnya agar tidak takut dalam menyuarakan kebenaran. Ia sendiri rela mati dalam menjaga prinsipnya itu.
"Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka," sambung dia.
"Ingat itu yah, andaikan saya di tahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati," pungkasnya.
Baca Juga:Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar