SuaraJabar.id - Sekitar 180 ribu vaksin COVID-19 di Jawa Barat nyaris kedaluwarsa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, vaksin COVID-19 sebanyak itu akan kedaluwarsa pada 18 hingga 31 Januari 2022.
"Kemudian kita di semua provinsi mau kedaluwarsa rata-rata (vaksin) AstraZeneca dan Pfizer. Jawa Barat tidak sebanyak provinsi-provinsi di Jawa. Kita hanya 180 ribuan (vaksin nyaris kedaluwarsa)," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (3/1/2022) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan supaya tidak ada temuan vaksin COVID-19 kedaluwarsa, maka Pemprov Jawa barat akan mempercepat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun sebagai objek baru.
"Jika terlalu mepet maka kita akan berikan sebagai 'booster'. Tapi boosternya hanya bagi tenaga kesehatan dan TNI/Polri. Ini sebagai benteng tambahan kepada mereka yang bertugas mencegah COVID-19 di garda terdepan," kata dia.
Baca Juga:Peneliti: Anosmia adalah Gejala Prediktor Covid-19 Terbaik Dibanding Sakit Tenggorokan
"Sehingga tidak ada (vaksin booster) untuk pejabat kepala daerah dan pejabat daerah. Tapi tetap fokusnya ke anak usia enam hingga 11 tahun sebagai objek baru," lanjut Ridwan Kamil.
Sementara itu, capaian vaksinasi COVID-19 di Jawa Barat per Senin atau awal tahun 2022 sudah mencapai 77 persen.
Capaian tersebut, kata Ridwan Kamil, melebihi target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kan (target hingga) akhir tahun 2021 itu 70 persen dari pemerintah pusat tapi kita sudah di 76 persen," kata dia.
Pihaknya optimistis tidak ada vaksin COVID-19 kedaluwarsa di Jawa Barat karena kecepatan vaksinasi di wilayahnya mencapai 150 ribu hingga 200 ribu dosis per harinya.
Baca Juga:11 Karyawan Hotel di Bali Tes PCR Terkait Kasus Omicron Surabaya