SuaraJabar.id - Kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung kembali berkurang. Penanganan pandemi di Kota Bandung pun dinilai sudah on the track, bergerak di jalur yang baik.
Kendati begitu, kewaspadaan tetap diperlukan terutama untuk mencegah penyebaran kasus varian Omicron di Kota Bandung.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Ahyani Raksanegara mengatakan, kasus aktif di Kota Bandung hanya tersisa belasan.
Turunnya jumlah kasus aktif ini sejalan dengan rendahnya tingkat penyebaran sebagaimana terpantau dari persentase positivity rate.
Baca Juga:Minta Masyarakat Tahan Diri ke Luar Negeri, Airlangga: Jangan Kita Bawa Pulang Penyakit!
"Positivity rate kita di bawah satu persen, penyebarannya sangat rendah. Artinya, dari 100 orang yang diperiksa itu bisa jadi tidak ada yang positif," katanya dalam kegiatan Bandung Menjawab, Selasa (11/1/2022).
Berdasarkan catatan Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hari ini, pukul 15.55 WIB, kasus aktif di Kota Bandung sebanyak 14 kasus.
Jumlah ini turun dibandingkan update terakhir yang dilihat Suara.com, sepekan lalu, Selasa, 4 Januari 2022. Saat itu, terdapat 21 kasus konfirmasi aktif.
"BOR (bed occupancy rate) kita di antara 5-7 persen. WHO itu memberikan batas lampu kuning di 60 persen. Tidak ada pasien gejala berat yang dirawat di rumah sakit," katanya.
Sementara itu, masih dari data Pusicov, jumlah kecamatan yang nihil kasus juga bertambah. Pekan lalu, dari 30 total kecamatan di Kota Bandung, ada 16 kecamatan yang tak mencatatkan kasus aktif. Pekan ini bertambah menjadi 19 kecamatan.
Baca Juga:Jokowi Resmi Umumkan Vaksin Booster Gratis
Ahyani meminta semua pihak untuk tetap waspada, menjaga kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron. Meski Ahyani sempat mengatakan bahwa belum ada kasus omicron di Kota Bandung, bukan berarti kewaspadaan boleh lengah.
"Kita sudah on the track, hanya tetap harus waspada karena masyakarat itu masih wara-wiri. Hati-hati juga dampak Nataru sampai akhir bulan ini," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA