SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat mengutuk keras peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan NJ (40) terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan seorang bocah asal Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial LS diduga dijadikan pemuas nafsu bejatnya sejak pertengahan tahun 2020. Mirisnya, aksi tersebut nyaris dilakukan setiap hari dengan disertai obat bius.
"Kita prihatin juga di Kabupaten Bandung Barat ada kasus pemerkosaan atau kejahatan seksual. Segala bentuk kejahatan, tindak pidana kita mengutuk keras. Apalagi korbannya di bawah umur," kata Hengky di Kator Pemkab Bandung Barat pada Jumat (14/1/2022.
Hengky mengaku sudah mengintruksikan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Dan kasusnya sedang ditangani polres Cimahi," ucap Hengky Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky juga berpesan kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kasus kejahatan seksual. Namun, ia berharap kasus yang dialami LS adalah yang terakhir di Bandung Barat.
"Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat jangan takut melapor terkait kekahatan seksual," imbuh Hengky.
Terpisah, Plt Ketua TP PKK Bandung Barat Sonya Fatmala mengaku prihatin dengan kejahatan seksual yang terjadi. Apalagi korbannya anak-anak yang masih dibawah umur.
"Dan yang lebih memprihatinkannya lagi sekarang itu pelaku bukan hanya orang dewasa yang melakukan kepada anak kecil, tetapi anak kecil pun bisa memperkosa anak kecil," sebut Sonya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki