ASN Diteror Debt Collector Gara-gara Telat Gajian, DPRD Bandung Barat Buka Suara

Keterlambatan gaji ASN pada tahun ini, kata Wendy, merupakan yang paling parah karena untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lebih dari tanggal 10.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 17 Januari 2022 | 20:33 WIB
ASN Diteror Debt Collector Gara-gara Telat Gajian, DPRD Bandung Barat Buka Suara
ILUSTRASI ASN. [Diskominfo Indramayu]

SuaraJabar.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wendy Sukmawijaya menilai, ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang membuat molornya pencairan gaji para pegawai Pemkab Bandung Barat.

"Jadi, yang jelas ada kesalahan dan jeleknya pengelolaan keuangan daerah," kata Wendy saat dihubungi pada Senin (17/1/2022).

Dirinya membebrrkan, keterlambatan dalan pembayaran gaji pata Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sudah terjadi berulang kali. Biasanya permasalahan itu kerap muncul pada awal tahun dengan masih awal tahun penganggaran.

"Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya, agar kejadian yang serupa tidak terus berulang," beber Wendy.

Baca Juga:Viral Hewan Ternak di Bandung Barat Mati Misterius dengan Kondisi Mengenaskan, Sosok Ini Diduga Pelakunya

Wendy mengatakan, seharusnya Pemkab KBB jangan membiasakan melakukan kebiasaan yang sama karena gaji tersebut sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD KBB.

"Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya, meskipun tidak masuk di APBD tahun lalu," ucap Wendy.

Keterlambatan gaji ASN pada tahun ini, kata Wendy, merupakan yang paling parah karena untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lebih dari tanggal 10, sedangkan tahun ini sudah terlambat dua pekan lebih.

"Terkait hal ini, nanti akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran (Banggar)," tukasnya.

Seharusnya gaji untuk ASN itu sudah cair pada 2 Januari 2022 lalu, tetapi hingga Jumat (14/1/2022), gaji yang ditunggu-tunggu oleh para ASN itu tak kunjung masuk ke rekening mereka masing-masing karena Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA) hingga kini belum selesai.

Baca Juga:Tumpukan Sampah di Kawasan Wisata Lembang Bikin Hengky Kurniawan Malu

DPA tersebut disusun menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dalam sistem ini, ada beberapa urutan yang harus ditempuh, sehingga tidak bisa loncat ke tahap yang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak