SuaraJabar.id - Cara cek sertifikat vaksin bisa dilakukan dengan berbagai pilihan. Pandemi Covid-19 memang tak bisa diprediksi kapan berakhir. Sempat surut, kini masyarakat kembali direpotkan dengan varian terbaru yakni Omicron.
Selama pandemi masih berlangsung, peran sertifikat vaksin Covid-19 jelas masih vital. Dokumen itu diperlukan untuk mengakses sejumlah layanan publik. Sekarang cara cek sertifikat vaksin semakin mudah, tak perlu harus pakai aplikasi PeduliLindungi.
Mau tahu caranya? Yuk simak artikel berikut ini.
1. Melalui SMS
Baca Juga:Teknologi Informasi sebagai Solusi untuk Mengatasi Pandemi Covid-19
Anda akan mendapat notifikasi berbentuk pesan singkat dari nomor 1199 setelah Anda vaksinasi. Pesan itu menyatakan Anda telah mendapatkan vaksinasi pertama atau kedua. SMS tersebut berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua beserta tanggal dan lokasinya. SMS tersebut juga terdapat link untuk melihat sertifikat vaksin digital Anda.
2. Melalui Situs PeduliLindungi
Anda juga dapat mengecek sertifikat vaksin melalui situs resmi PeduliLindungi. Berikut tahapannya:
- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id/
- Pada halaman utama pilih opsi 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi'
- Masukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk mengikuti program vaksinasi
- Masukkan kode OTP yang masuk ke SMS untuk proses verifikasi
- Setelah berhasil log in ke akun Anda, klik menu 'Sertifikat Vaksin' yang berada di samping kiri
- Kemudian Anda dapat melihat sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua.
Setelah sertifikat vaksin muncul, Anda dapat mengunduh sertifikat tersebut untuk disimpan dalam bentuk digital maupun dicetak dalam bentuk fisik.
3. Melalui WhatsApp
Baca Juga:Vaksinasi Anak di Mandalika Dilakukan Door to Door, Anak Bule Hingga Pribumi Disuntik
Cek sertifikat vaksin semakin mudah karena bisa melalui beragam saluran mulai dari aplikasi PeduliLindungi hingga aplikasi WhatsApp (WA).
- 1
- 2