SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat enggan menanggapi pernyataan Arteria Dahlan soal penggunaan Bahasa Sunda dalam suatu rapat.
Sebelumnya, Arteria Dahlan melemparkan kritik terhadap Kajati, yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja. Arteria Dahlan juga meminta supaya Kajati tersebut dicopot dari jabatannya.
Pernyataan Arteria Dahlan ini akhinya menimbulkan polemik dan membuat orang Sunda marah dan menuntut politisi PDI Perjuangan itu meminta maaf.
Kritikan itu Arteria Dahlan sampaikan pada saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung, Senin, 17 Januari 2022.
Terkait pernyataan dari Arteria Dahlan, Kajati Jawa Barat enggan untuk mengomentari. Pihak Kajati Jabar menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berkomentar terkait hal di luar proses penegakan hukum.
"Bapak Kajati Jabar tidak mengomentari hal tersebut (pernyataan Arteria Dahlan). Kita (Kejati Jabar) fokus pada tugas kita saja," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, Jumat (21/1), dikutip dari AyoBandung--Jaringan Suara.com
Baca Juga:Buntut Ucapan Arteria Dahlan, Tagar Sunda Tanpa PDIP Jadi Trending Twitter
Dodi melanjutkan, dirinya juga tidak mengetahui secara pasti siapa Kajati yang dimaksud oleh Arteria Dahlan, mengenai penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
"Saya tidak mengomentari itu (soal Kajati yang dimaksud adalah Kajati Jabar), dan saya juga tidak tahu siapa," tegas Dodi.
Arteri Dahlan sendiri akhirnya meminta maaf secara terbuka terkait pernyataannya tersebut.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.
Arteria juga turut melakukan klarifikasi dalam kunjungannya ke DPP PDIP. Diketahui klarifikasi dan permintaan maaf Arteria di DPP PDIP itu disampaikan kepada Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.